BANDUNG, Fakultas Pendidikan Teknologi dan Kejuruan Universitas Pendidikan Indonesia menyelenggarakan acara Pembekalan Pembimbing dan Peserta Program Pengalaman Lapangan (PPL) Mahasiswa Beasiswa Program Pendidikan Profesi Guru Terintegrasi (PPGT) SMK Kolaboratif Bidang Keahlian Pendingin & Tata Udara dan Teknologi Tekstil Kerjasama Ditjen Dikti, UPI, Politeknik Negeri Bandung dan STT Tekstil dimana FPTK-UPI sebagai salah satu penyelenggara (4/6/2013). Pembukaan PPL ini rencananya akan dibuka oleh Rektor yang diwakili oleh Pembantu Rektor Bidang Akademik dan Hubungan Internasional UPI, Prof. H. Furqon, MA., Ph.D (5/6/2013).
Pimpinan Fakultas yaitu Dekan, Agus Setiawan dan Direktur Direktorat Akademik UPI, Agus Taufik. Keduanya menjadi narasumber dan Pembantu Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan FPTK sebagai moderator. Acara ini dihadiri oleh para Dosen Pembimbing dan para Guru Pamong dari SMK Mitra yaitu SMKN 1 Cimahi, SMKN 7 Bandung, SMKN 1 Katapang, SMKN 1 Cirebon (4/6/2013).
”Program PPGT SMK Kolaboratif ini merupakan pertaruhan jati diri UPI sebagai Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK),” ujar Agus Setiawan.
”Kelemahan pada program ini diantaranya rekruitmen yang tidak mengikuti kalender akademik karena dimulai pada bulan Desember, tidak eligible antara prodi dengan asal program studi peserta, tetapi ada program matrikulasi untuk lulusannya agar memadai” jelas Agus Setiawan.
Direktur Direktorat Akademik UPI menegaskan bahwa yang bertanggung jawab pengajaran mahasiswa Program Pengalaman Lapangan (PPL) di sekolah adalah Dosen Pembimbing dan Guru Pamong. Sehingga adanya supervise, yaitu proses relasi transaksional antara supervisor (Dosen Pembimbing/Guru Pamong) dengan supervisee (Praktikan PPL/calon guru).
Ia juga menambahkan bahwa tujuan supervisi adalah:
- Memastikan calon guru melakukan PPL ditempuh dengan baik dan benar
- Memastikan calon guru mampu menerapkan, memprogram dan mengembangkan kompetensi guru professional secara utuh / otentik di sekolah mitra
- Memfasilitasi calon guru untuk mengembangkan kualitas pribadi dan identitas sebagai calon guru proseional, dan
- Melindungi para siswa dari kemungkinan tindakan calon guru yang dapat merugikan